Senin, 19 Agustus 2013

Kopilot Garuda Indonesia Tidak Terbukti Terkena Psikotropika

Kopilot Garuda Indonesia Viktor Munoz Lopez yang sebelumnya sempat diberitakan positif terkena psikotropika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, sesuai pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan kemarin, Selasa (6/8), dinyatakan tidak terbukti positif terkena psikotropika.

Pemeriksaan lanjutan tersebut dilaksanakan oleh institusi independen yaitu Rumah Sakit Siloam Makassar dan Laboratorium Prodia Makassar. Selain kedua institusi tersebut, pemeriksaan lanjutan juga dilaksanakan oleh tim internal Garuda Indonesia disaksikan pihak eksternal. Tiga institusi yang melaksanakan pemeriksaan lanjutan tersebut menyatakan bahwa sesuai hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, kopilot Victor Munoz Lopez dinyatakan "negatif" atau tidak terbukti terkena psikotropika.

Seperti diketahui, sesuatu indikasi dapat timbul karena berasal dari psikotropika atau melalui resep obat dari dokter.
Sekalipun belum terbukti, Garuda Indonesia telah mengambil langkah untuk meng-grounded kopilot Victor Munoz Lopez untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepala BNN Sulsel Kombes Richard P Nainggolan menyampaikan bahwa kopilot Viktor Munoz Lopez sesuai pemeriksaan awal hanya terindikasi psikotropika dan perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman.
Richard P Nainggolan  juga menyampaikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah menyatakan bahwa kopilot Viktor Munoz Lopez "positif" terkena psikotropika.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam press conference yang dilaksanakan Selasa (6/7) malam di Posko Lebaran 1434H, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Hadir dalam press conference tersebut antara lain Kepala BNN Sulsel Kombes Richard P Nainggolan, Direktur Serse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Bambang, Dirbimmas Sulselbar Komisaris Besar Chevy, GM Angkasa Pura Bandara Hasanuddin, dan Wakil Kepala Otoritas Bandara Hasanuddin Makassar.
Sesuai klarifikasi Kepala BNN Sulsel dan hasil pemeriksaan lanjutan yang telah dilaksanakan, maka Garuda Indonesia tetap mempekerjakan yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas terbang.

Sampai saat ini Garuda Indonesia tidak atau belum pernah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari BNN bahwa kopilot Garuda Indonesia positif menggunakan narkoba saat test urine di bandara Hasanuddin.
Garuda Indonesia secara reguler menjalankan prosedur khusus "DAMP" (Drug And Alcohol Management Program), yaitu program pemeriksaan secara random terhadap para awak pesawat, dan awak pesawat yang terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang akan diberhentikan dan tidak akan dipekerjakan kembali oleh perusahaan.

Jakarta, 7 Agustus 2013
PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk.
VP CORPORATE COMMUNICATIONS


PUJOBROTO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar